Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

peta gampong pantee rawa

TP-PKK DESA/ KELURAHAN

TP-PKK DESA/ KELURAHAN Menyusun rencana kerja TP-PKK desa/kelurahan, sesuai dengan hasil rakerda kabupaten/ kota Menginformasikan, mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan rencana kerja TP-PKK Desa/Kelurahan melalui kepala desa/ lurah kepada camat untuk diteruskan kepada Bupati/ Walikota melalui SKPD yang membidangi urusan pembinaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat kabupaten/ kota selaku pembina TP-PKK, agar rencana kerja TP-PKK desa/ kelurahan menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan pada pemerintahan daerah kabupaten/ kota