Langsung ke konten utama

TP-PKK DESA/ KELURAHAN



TP-PKK DESA/ KELURAHAN

  1. Menyusun rencana kerja TP-PKK desa/kelurahan, sesuai dengan hasil rakerda kabupaten/ kota
  2. Menginformasikan, mengkomunikasikan dan mengkonsultasikan rencana kerja TP-PKK Desa/Kelurahan melalui kepala desa/ lurah kepada camat untuk diteruskan kepada Bupati/ Walikota melalui SKPD yang membidangi urusan pembinaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat kabupaten/ kota selaku pembina TP-PKK, agar rencana kerja TP-PKK desa/ kelurahan menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan pada pemerintahan daerah kabupaten/ kota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Gampong 2018

1. Pembangunan Gudang Gampong Pantee Rawa TA 2018 Pembangunan Gudang gampong yang diperuntukkan untuk penyimpanan barang invetaris gampong dengan sumber dana dari Dana Desa yang pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh warga gampong sendiri 2. Pengadaan ternak TA 2018 Pengadaan sapi ternak untuk para petani gampong Pantee Rawa tahun 2018 berjumlah 27 ekor yang dikelola oleh BUMG gampong. 3. Pelatihan Menjahit Pelatihan ini dilaksanakan pada bulan Desember dengan jumlah Peserta pelatihan sebanyak 8 orang, lokasi pelatihan di jln. M.Thaher No.48 Cot Mesjid Lueng Bata. para peserta pelatihan disediakan transportasi dan juga snack. pelatihan diadakan selama 8 hari dengan jadwal pelatihan setiap hari jumat dan sabtu